Lalanglinggah - Pemerintah Desa Lalanglinggah telah selesai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Lalanglinggah, dan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan.
Kegiatan Monev dilaksanakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam memastikan pelaksanaan administrasi, pengelolaan, serta penggunaan keuangan desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah mendapatkan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Monev tersebut diikuti oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, Ketua LPM Desa Lalanglinggah, PPKD, serta TPK Desa Lalanglinggah. Seluruh pihak terkait turut mengikuti proses evaluasi dan memberikan data maupun dokumen yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan.
Dengan telah selesainya kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Lalanglinggah dapat terus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.