Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musdes Perubahan APBDes TA 2026 dan Penetapan RKP TA 2027

lalanglinggah.desa.id 01 Oktober 2026 Dibaca 2 Kali
Musdes Perubahan APBDes TA 2026 dan Penetapan RKP TA 2027

Lalanglinggah - Pemerintah Desa Lalanglinggah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalanglinggah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah.

Musdes dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta, serta didampingi oleh anggota BPD, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa Lalanglinggah, dan Bhabinkamtibmas Desa Lalanglinggah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Kader KPM, Bidan Desa, Kader Desa Siaga, Kelihan Subak dan Kelihan Subak Abian, serta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Desa Lalanglinggah.

Pelaksanaan Musdes ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap APBDes Tahun Anggaran 2026 serta menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah bersama, berbagai masukan dan usulan dari unsur kelembagaan serta masyarakat desa dibahas sebagai bahan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan pembangunan Desa Lalanglinggah yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel, sementara RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan Desa Lalanglinggah pada tahun mendatang.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00