You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalanglinggah
Logo Desa Lalanglinggah
Desa Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 [email protected]

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi

lalanglinggah.desa.id 13 Februari 2026 Dibaca 97 Kali
Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi

Lalanglinggah - Pemerintah Desa Lalanglinggah melaksanakan Rapat Koordinasi Kerjasama Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi bersama PT. Tuntasin Sampah Indonesia pada hari Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama strategis guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan di Desa Lalanglinggah.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Lalanglinggah, Ketua LPM Desa Lalanglinggah, Sekretaris beserta Perangkat Desa Lalanglinggah, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Pengurus BUMDesa Manik Asta Gina, serta Pengurus TPS3R Suddha Stana Desa Lalanglinggah.

Dalam rapat tersebut, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE bersama Ketua BUMDesa Manik Asta Gina I Made Suardika, ST menyampaikan pemaparan materi terkait rencana pola kerja sama Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi dengan PT. Tuntasin Sampah Indonesia. Paparan tersebut mencakup konsep pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan pendekatan teknologi, optimalisasi peran TPS3R, serta potensi peningkatan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik dan residu.

Melalui diskusi yang berlangsung secara aktif dan konstruktif, seluruh peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan pertimbangan demi memastikan kerja sama yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lalanglinggah.

Adapun hasil kesimpulan dari rapat koordinasi tersebut adalah menyambut baik rencana kerja sama Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi bersama PT. Tuntasin Sampah Indonesia. Namun demikian, diperlukan koordinasi lanjutan untuk membahas lebih rinci terkait pola kerja sama agar kedua belah pihak dapat saling menguntungkan. Selain itu, disepakati pula pentingnya edukasi dan sosialisasi langsung dari pihak PT. Tuntasin Sampah Indonesia kepada masyarakat terkait sistem dan mekanisme Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Teknologi.

Rapat juga menekankan perlunya negosiasi lebih lanjut terkait pengelolaan sampah plastik dan residu di Desa Lalanglinggah agar penanganannya dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan tata kelola lingkungan desa serta mendukung terciptanya desa yang bersih, sehat, dan berdaya saing melalui inovasi berbasis teknologi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.594.286.053,26 Rp 2.663.523.000,00
97.4%
Belanja
Rp 2.453.806.131,00 Rp 2.658.485.096,67
92.3%
Pembiayaan
Rp 8.003.096,67 Rp 8.003.096,67
100%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 905.327.000,00 Rp 905.327.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 256.459.000,00 Rp 325.960.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 216.441.000,00 Rp 216.441.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.985.053,26 Rp 5.000.000,00
119.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 84.291.000,00 Rp 84.291.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.319.008.596,00 Rp 1.376.748.771,67
95.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 666.938.015,00 Rp 791.118.000,00
84.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 268.430.900,00 Rp 278.665.000,00
96.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 58.405.000,00 Rp 68.000.000,00
85.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 141.023.620,00 Rp 143.953.325,00
97.96%