You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalanglinggah
Logo Desa Lalanglinggah
Desa Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 [email protected]

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Lalanglinggah

lalanglinggah.desa.id 12 Januari 2026 Dibaca 97 Kali
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Lalanglinggah

Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Musyawarah Desa tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta, serta dihadiri oleh Anggota BPD Desa Lalanglinggah. Turut hadir Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE, Sekretaris Desa Lalanglinggah, I Wayan Adi Suryanta, beserta seluruh Perangkat Desa Lalanglinggah.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur kecamatan, yaitu Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Selemadeg Barat, I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H., Pendamping Desa/Kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Guru KB Srikandi, Guru PAUD Panca Widya Kumara, Kader KPM Desa Lalanglinggah, Kader Desa Siaga Desa Lalanglinggah, Pengurus BUMDesa Manik Astagina, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah, PKK Desa Lalanglinggah, Ketua Pokdarwis Desa Lalanglinggah, serta tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Perbekel Desa Lalanglinggah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara menyeluruh pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta memberikan masukan demi peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.594.286.053,26 Rp 2.663.523.000,00
97.4%
Belanja
Rp 2.453.806.131,00 Rp 2.658.485.096,67
92.3%
Pembiayaan
Rp 8.003.096,67 Rp 8.003.096,67
100%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 905.327.000,00 Rp 905.327.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 256.459.000,00 Rp 325.960.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 216.441.000,00 Rp 216.441.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.985.053,26 Rp 5.000.000,00
119.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 84.291.000,00 Rp 84.291.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.319.008.596,00 Rp 1.376.748.771,67
95.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 666.938.015,00 Rp 791.118.000,00
84.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 268.430.900,00 Rp 278.665.000,00
96.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 58.405.000,00 Rp 68.000.000,00
85.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 141.023.620,00 Rp 143.953.325,00
97.96%