Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta, serta dihadiri oleh Anggota BPD Desa Lalanglinggah. Turut hadir Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE, Sekretaris Desa Lalanglinggah, I Wayan Adi Suryanta, beserta seluruh Perangkat Desa Lalanglinggah.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur kecamatan, yaitu Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Selemadeg Barat, I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H., Pendamping Desa/Kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Guru KB Srikandi, Guru PAUD Panca Widya Kumara, Kader KPM Desa Lalanglinggah, Kader Desa Siaga Desa Lalanglinggah, Pengurus BUMDesa Manik Astagina, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah, PKK Desa Lalanglinggah, Ketua Pokdarwis Desa Lalanglinggah, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah ini, Perbekel Desa Lalanglinggah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara menyeluruh pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta memberikan masukan demi peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.