Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah desa dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota BPD Desa Lalanglinggah, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE, Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta beserta seluruh Perangkat Desa Lalanglinggah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Selemadeg Barat I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H., Ketua LPM Desa Lalanglinggah, Pendamping Desa/Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Guru KB Srikandi, Guru PAUD Panca Widya Kumara, Kader KPM Desa Lalanglinggah, Pengurus BUMDesa Manik Astagina, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah, PKK Desa Lalanglinggah, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah desa ini dibahas dan ditetapkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Setiap usulan dan masukan dari peserta musyawarah menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan APBDes agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan optimal.
Melalui pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap seluruh program dan kegiatan desa ke depan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Lalanglinggah.