You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalanglinggah
Logo Desa Lalanglinggah
Desa Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 [email protected]

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Desa Lalanglinggah

lalanglinggah.desa.id 31 Desember 2025 Dibaca 97 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Desa Lalanglinggah

Lalanglinggah – Pemerintah Desa Lalanglinggah telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat desa.

Musyawarah desa dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota BPD Desa Lalanglinggah, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE, Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta beserta seluruh Perangkat Desa Lalanglinggah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Selemadeg Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Selemadeg Barat I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H., Ketua LPM Desa Lalanglinggah, Pendamping Desa/Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, Guru KB Srikandi, Guru PAUD Panca Widya Kumara, Kader KPM Desa Lalanglinggah, Pengurus BUMDesa Manik Astagina, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah, PKK Desa Lalanglinggah, serta tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah desa ini dibahas dan ditetapkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Setiap usulan dan masukan dari peserta musyawarah menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan APBDes agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan optimal.

Melalui pelaksanaan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berharap seluruh program dan kegiatan desa ke depan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Lalanglinggah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.594.286.053,26 Rp 2.663.523.000,00
97.4%
Belanja
Rp 2.453.806.131,00 Rp 2.658.485.096,67
92.3%
Pembiayaan
Rp 8.003.096,67 Rp 8.003.096,67
100%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 905.327.000,00 Rp 905.327.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 256.459.000,00 Rp 325.960.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 216.441.000,00 Rp 216.441.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.985.053,26 Rp 5.000.000,00
119.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 84.291.000,00 Rp 84.291.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.319.008.596,00 Rp 1.376.748.771,67
95.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 666.938.015,00 Rp 791.118.000,00
84.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 268.430.900,00 Rp 278.665.000,00
96.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 58.405.000,00 Rp 68.000.000,00
85.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 141.023.620,00 Rp 143.953.325,00
97.96%