You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalanglinggah
Logo Desa Lalanglinggah
Desa Lalanglinggah

Kec. Selemadeg Barat, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lalanglinggah - Kecamatan Selemadeg Barat - Kabupaten Tabanan - Provinsi Bali | ☎️ (0361) 8311200 | 📭 82164 | 📧 [email protected]

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah Tahun Buku 2025

lalanglinggah.desa.id 29 April 2026 Dibaca 35 Kali
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah Tahun Buku 2025

Lalanglinggah - Sekretariat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lalanglinggah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada hari Rabu, 29 April 2026, bertempat di Balai Serbaguna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi perjalanan koperasi sekaligus menyusun langkah strategis ke depan.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KDMP Lalanglinggah, I Nyoman Parwata Aryanto, serta didampingi oleh Bendahara dan Wakil Ketua Bidang KDMP Lalanglinggah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas KDMP Lalanglinggah, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, SE., Ketua BPD Desa Lalanglinggah I Putu Suarta, Pendamping KDMP Kabupaten, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, Pendamping Desa/Kecamatan Selemadeg Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lalanglinggah, Babinsa Desa Lalanglinggah, serta seluruh anggota Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah.

Dalam sambutannya, Ketua KDMP Lalanglinggah menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi koperasi hingga saat ini. Salah satunya adalah belum optimalnya pelaksanaan usaha koperasi karena adanya perubahan peraturan-peraturan terkait KDMP yang terus berkembang, serta keterbatasan modal usaha yang dimiliki. Kondisi tersebut menyebabkan koperasi belum mampu memperoleh keuntungan selama tahun buku 2025.

Selain itu, disampaikan pula bahwa koperasi hingga kini belum memiliki bangunan operasional sendiri. Hal tersebut disebabkan belum tersedianya lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi kantor maupun pusat kegiatan usaha koperasi.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara musyawarah, rapat menghasilkan keputusan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah akan memulai usaha simpan pinjam sebagai langkah awal pengembangan usaha koperasi. Sambil menjalankan proses tersebut, pengurus juga akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan surat-surat yang diperlukan agar usaha simpan pinjam dapat berjalan sesuai ketentuan.

Diharapkan pada tahun mendatang, saat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan berikutnya, Koperasi Desa Merah Putih Lalanglinggah telah mampu menyajikan neraca usaha dari kegiatan yang sudah dijalankan serta menunjukkan perkembangan yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat Desa Lalanglinggah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.594.286.053,26 Rp 2.663.523.000,00
97.4%
Belanja
Rp 2.453.806.131,00 Rp 2.658.485.096,67
92.3%
Pembiayaan
Rp 8.003.096,67 Rp 8.003.096,67
100%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 8.279.000,00 Rp 9.000.000,00
91.99%
Dana Desa
Rp 905.327.000,00 Rp 905.327.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 256.459.000,00 Rp 325.960.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 846.304.000,00 Rp 846.304.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 235.200.000,00 Rp 235.200.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 216.441.000,00 Rp 216.441.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.985.053,26 Rp 5.000.000,00
119.7%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 84.291.000,00 Rp 84.291.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.319.008.596,00 Rp 1.376.748.771,67
95.81%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 666.938.015,00 Rp 791.118.000,00
84.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 268.430.900,00 Rp 278.665.000,00
96.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 58.405.000,00 Rp 68.000.000,00
85.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 141.023.620,00 Rp 143.953.325,00
97.96%