Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

lalanglinggah.desa.id 14 April 2025 Dibaca 507 Kali
Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2025

LALANGLINGGAH - Pemerintah Desa Lalanglinggah pada hari Jumat (14/3/2025) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di tahun 2025. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan di Balai Serbaguna (Mahajana Mandala) Desa Lalanglinggah oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan guna untuk menindaklanjuti  Program Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, disepakati bahwa Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 ditunjuk kembali untuk menyusun perubahan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Lalanglinggah I Wayan Adi Suryanta didampingi oleh Pendamping Kecamatan I Made Kertia, ST dan I Kade Dwi Merta Ardana serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Direktur BUMDesa Manik Asta Gina, dan Perangkat Desa Lalanglinggah.

Pemerintah Desa Lalanglinggah dalam Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 ini menyepakati untuk:

  1. Mengikuti regulasi Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025, yang awalnya adalah belanja yang diserahkan kepada masyarakat, menjadi penyertaan modal BUMDesa.
  2. Menunjuk kembali Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sesuai dengan Keputusan Perbekel Desa Lalanglinggah dengan Nomor 15 Tahun 2025, untuk ditugaskan kembali pada identifikasi/perencanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
  3. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja, Rapat Koordinasi, tinjauan ke lapanagan, dll.
  4. Menugaskan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 untuk hadir kembali ke Kelompok Tani di Bajar Dinas Bangkyang Jaran, guna mensosialisasikan Perubahan Regulasi Ketahanan Pangan sesuai Kepmendesa PDT Nomor: 3 Tahun 2025.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00