Lalanglinggah - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalanglinggah pada hari Senin, 20 Oktober 2025, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Serba Guna Mahajana Mandala Desa Lalanglinggah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lalanglinggah, I Putu Suarta, dan dihadiri oleh anggota BPD, Sekretaris Camat Selemadeg Barat I Gede Arya Wiguna, S.Ag., M.H., Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, S.E., Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa, para Bendesa Adat se-Desa Lalanglinggah, serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
Dalam Musdes tersebut, dibahas dan disepakati adanya perubahan serta tambahan anggaran dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Lalanglinggah dengan total tambahan sebesar Rp 97.332.000. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan prioritas desa sebagai berikut:
- Desa Presisi sebesar Rp 13.041.000
- Jasa WiFi sebesar Rp 849.000
- Perjalanan Dinas Luar Kabupaten/Kota sebesar Rp 5.000.000
- Teba Modern sebesar Rp 3.780.000
- Pemeliharaan Penyengker Kantor Desa sebesar Rp 74.662.000
Ketua BPD, I Putu Suarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan desa agar tetap sesuai dengan prioritas dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, S.E., menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran akan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur desa. Beliau juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Lalanglinggah.
Dengan disepakatinya perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Lalanglinggah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang maju dan berdaya saing.