Setiap tanggal 15 Januari, Indonesia memperingati Hari Desa Nasional sebagai momentum penting untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Pada tahun 2026, peringatan Hari Desa Nasional kembali menjadi pengingat bahwa desa merupakan subjek utama pembangunan, pusat pertumbuhan ekonomi, serta penjaga nilai dan kebudayaan lokal.
Peringatan Hari Desa Nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, yang menjadi tonggak lahirnya kebijakan pembangunan desa di Indonesia. Selain itu, peringatan ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa.
Pada peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026, pemerintah mengusung narasi utama “Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia”. Narasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi nasional dan sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem desa yang inovatif, inklusif, dan berdaya saing.
Hari Desa Nasional 2026 juga menjadi momentum kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan inovasi dan solusi terbaik bagi masyarakat desa, sekaligus mempertegas komitmen bersama menuju desa yang mandiri dan berkelanjutan. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap makna Hari Desa, menciptakan keseragaman publikasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan peringatan Hari Desa Nasional 2026.
Sebagai penguat pesan, ditetapkan tagline “Bangun Desa untuk Indonesia Emas 2045” dengan tagar #BangunDesaBangunIndonesia dan #HariDesa2026. Seluruh instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, perguruan tinggi, serta masyarakat luas diimbau untuk melakukan publikasi serentak melalui berbagai kanal komunikasi resmi pada periode 1–15 Januari 2026.
Melalui peringatan Hari Desa Nasional setiap tanggal 15 Januari, diharapkan desa semakin kuat sebagai fondasi pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.