
Lalanglinggah – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Desa Lalanglinggah melaksanakan kegiatan penyusunan kembali peta blok PBB-P2 yang bertempat di Balai Serba Guna Mahajana Mandala, Desa Lalanglinggah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu (25/6/2025), dan merupakan langkah awal dalam proses identifikasi ulang persil tanah yang ada dalam peta blok. Kepala Kewilayahan se-Desa Lalanglinggah menjadi pelaksana langsung dalam identifikasi tersebut, dengan pendampingan teknis dari tim Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut penjelasan dari pihak pendamping UGM, penyusunan ulang peta blok ini bertujuan untuk memperbarui data spasial dan administratif yang akan mempermudah proses pemungutan PBB-P2 serta menghindari potensi kesalahan data yang selama ini terjadi.
Perbekel Desa Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan pelayanan publik yang lebih akurat dan transparan kepada masyarakat. “Melalui penyusunan ulang ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian data yang tepat terkait objek pajaknya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari aparat kewilayahan yang aktif melakukan verifikasi lapangan sesuai peta blok yang telah ada. Ke depan, hasil kegiatan ini akan menjadi dasar bagi validasi data PBB-P2 yang lebih mutakhir dan relevan.