Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Potensi Desa

Desa Lalanglinggah

Pengertian Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa dapat dibagi menjadi dua, yaitu potensi fisik dan non-fisik : 

1. Potensi Fisik

Potensi fisik suatu desa meliputi faktor-faktor sebagai berikut :

  • Penduduk : faktor sumber daya manusia (SDM) yang paling penting di kehidupan desa

  • Lahan atau tanah : merupakan faktor yang penting bagi penghidupan dari warga desa.

  • Air : sebagai unsur yang digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari hari.

  • Cuaca dan iklim : yang berpengaruh pada tingkat adaptasi umat manusia di desa

  • Ternak : bisa dikatakan berfungsi sebagai sumber tenaga hewan yang bisa dijadikan sebagai sumber makanan juga. Jenis hewan ternak yang dikembangkan seperti sapi, kambing, itik, ayam, bebek, dan angsa.

2. Potensi Non Fisik

Potensi non fisik suatu desa meliputi faktor-faktor sebagai berikut :

  • Gotong Royong : Kehidupan yang dilaksanakan dengan gotong royong akan menjadi suatu kekuatan produksi serta pembangunan desa.
  • Lembaga dan Organisasi Sosial : berperan sebagai faktor pendorong partisipasi warga desa dalam kegiatan pembangunan desa secara aktif.
  • Aparatur dan Perangkat Desa : jika faktor ini mampu bekerja secara maksimal, maka akan menjadi sumber ketertiban serta kelancaran pemerintahan desa.

 

Keadaan potensi desa di setiap daerah tidak sama sebab dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :

  • keadaan lingkungan geografis
  • jumlah penduduk
  • luas tanah
  • jenis serta tingkat kesuburan tanah

Hal ini yang mengakibatkan kemampuan produksi dan laju perkembangan antara satu desa dan desa yang lainnya berbeda.

Demikian ulasan singkat mengenai potensi desa. Bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud potensi desa adalah ragam sumber daya yang ada di desa yang bisa digunakan demi kelangsungan dan perkembangan desa

Potensi Desa
Administrator 15 Januari 2025 Dibaca 579 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

94.9% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 5.330.011.193,34 Rp 5.056.095.280,93
Pendapatan 97.4%
Realisasi: Rp 2.594.286.053,26 Anggaran: Rp 2.663.523.000,00
Belanja 92.3%
Realisasi: Rp 2.453.806.131,00 Anggaran: Rp 2.658.485.096,67
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 8.003.096,67 Anggaran: Rp 8.003.096,67
97.4% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 2.663.523.000,00 Rp 2.594.286.053,26
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 91.99%
Realisasi: Rp 8.279.000,00 Anggaran: Rp 9.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.327.000,00 Anggaran: Rp 905.327.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 256.459.000,00 Anggaran: Rp 325.960.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 846.304.000,00 Anggaran: Rp 846.304.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 235.200.000,00 Anggaran: Rp 235.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 216.441.000,00 Anggaran: Rp 216.441.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 36.000.000,00 Anggaran: Rp 36.000.000,00
Bunga Bank 119.7%
Realisasi: Rp 5.985.053,26 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 84.291.000,00 Anggaran: Rp 84.291.000,00
92.3% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 2.658.485.096,67 Rp 2.453.806.131,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 95.81%
Realisasi: Rp 1.319.008.596,00 Anggaran: Rp 1.376.748.771,67
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 84.3%
Realisasi: Rp 666.938.015,00 Anggaran: Rp 791.118.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.33%
Realisasi: Rp 268.430.900,00 Anggaran: Rp 278.665.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 85.89%
Realisasi: Rp 58.405.000,00 Anggaran: Rp 68.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 97.96%
Realisasi: Rp 141.023.620,00 Anggaran: Rp 143.953.325,00